KPR

Menteri Maruarar Usulkan Pemutihan BI Checking untuk KPR Subsidi

Menteri Maruarar Usulkan Pemutihan BI Checking untuk KPR Subsidi
Menteri Maruarar Usulkan Pemutihan BI Checking untuk KPR Subsidi

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengusulkan kebijakan pemutihan BI Checking bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. 

Gagasan ini muncul setelah banyak warga mengeluhkan sulitnya mengakses program perumahan terjangkau akibat terhambat oleh catatan riwayat kredit.

Maruarar menilai bahwa peraturan terkait BI Checking sering menjadi kendala bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebenarnya layak mendapatkan bantuan perumahan. Dengan kebijakan pemutihan, pemerintah diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah sendiri melalui skema subsidi.

Usulan ini menjadi perhatian penting dalam upaya memperluas akses perumahan yang inklusif, sekaligus mendorong realisasi program pemerintah untuk menekan angka backlog perumahan di Indonesia.

Keluhan Masyarakat Jadi Dasar Kebijakan yang Diusulkan

Dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Karawang, Maruarar menyampaikan bahwa dirinya kerap menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai kendala BI Checking. Banyak warga yang gagal mengajukan KPR subsidi karena terhalang catatan kredit lama, meski mereka kini telah memiliki kemampuan finansial yang lebih baik.

Maruarar menegaskan perlunya kebijakan yang lebih manusiawi dan adaptif terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, sistem evaluasi kredit seharusnya tidak hanya menilai riwayat masa lalu, tetapi juga mempertimbangkan situasi ekonomi dan kemampuan bayar terkini.

Kebijakan semacam ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah namun terkendala oleh mekanisme administratif yang terlalu ketat.

Kebutuhan Perumahan di Karawang Masih Sangat Tinggi

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga menyoroti besarnya kebutuhan perumahan di wilayah Karawang. Berdasarkan laporan pemerintah daerah, tercatat masih ada sekitar 38 ribu keluarga yang belum memiliki rumah layak huni. Angka tersebut berpotensi lebih besar jika mencakup keluarga yang tinggal di rumah tidak layak atau menumpang.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan adanya urgensi untuk memperluas akses terhadap program perumahan subsidi. Karawang sebagai daerah industri dengan pertumbuhan penduduk pesat membutuhkan perhatian khusus dalam penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak.

Kebijakan pemutihan BI Checking dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat penyaluran KPR subsidi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal tetap.

Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Usulan Menteri

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan dukungannya terhadap usulan Menteri Maruarar Sirait. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga menerima banyak pengaduan serupa dari masyarakat yang ingin mengikuti program KPR subsidi, namun gagal karena terkendala BI Checking.

Menurutnya, banyak warga dengan riwayat kredit bermasalah di masa lalu kini sudah memiliki penghasilan tetap dan kemampuan untuk mencicil rumah. Namun, sistem perbankan belum memberikan ruang bagi mereka untuk memperbaiki statusnya.

Aep berharap kebijakan pemutihan yang diusulkan dapat segera direalisasikan agar masyarakat di daerahnya memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

Program Perumahan Subsidi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif langkah pemerintah pusat dalam memperluas akses program perumahan subsidi. Ia menegaskan bahwa pembangunan perumahan bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak penting bagi ekonomi daerah.

Menurutnya, sektor perumahan memiliki efek ganda yang besar terhadap berbagai sektor lain seperti industri bahan bangunan, jasa konstruksi, dan tenaga kerja lokal. Karena itu, mempercepat realisasi KPR subsidi akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi regional.

Dedi menilai bahwa kebijakan yang mempermudah akses masyarakat terhadap rumah layak huni akan meningkatkan kesejahteraan sosial sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Langkah Konkret Menuju Pemerataan Hunian Layak bagi Masyarakat

Usulan kebijakan pemutihan BI Checking yang disampaikan Menteri Maruarar menjadi sinyal kuat tentang arah baru kebijakan perumahan nasional. Pemerintah berupaya menciptakan sistem yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat kecil tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian sektor keuangan.

Kebijakan ini, bila terealisasi, akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi dan mengurangi kesenjangan kepemilikan hunian di berbagai daerah. Masyarakat yang sebelumnya terhambat kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan akses ke program perumahan pemerintah.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor perbankan, diharapkan kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem perumahan yang inklusif dan berkelanjutan — sejalan dengan visi pemerataan kesejahteraan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index