JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat langkah dalam menuntaskan rencana tata ruang di berbagai wilayah strategis Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan penyusunan 32 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dapat selesai sebelum akhir tahun 2025.
Target ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memastikan Program Strategis Nasional (PSN) berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah. RDTR dianggap sebagai instrumen penting dalam membuka ruang investasi baru dan memperkuat kepastian hukum tata ruang di seluruh daerah.
Percepatan RDTR Jadi Fokus Utama Kementerian ATR/BPN
Nusron menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Pimpinan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa penyusunan RDTR kini menjadi prioritas penting dalam mendukung arah pembangunan nasional.
Sebagai informasi, Satgas P2SP merupakan satuan tugas yang dibentuk pemerintah untuk memastikan seluruh Program Strategis Nasional (PSN) dapat berjalan efektif. Satgas ini terbagi ke dalam tiga kelompok kerja (pokja) dengan tugas yang berbeda, mulai dari sinkronisasi regulasi, percepatan proyek, hingga penanganan hambatan teknis.
Kementerian ATR/BPN memegang peran krusial dalam percepatan implementasi program ini, khususnya dalam penyusunan dan pengesahan RDTR di berbagai daerah. Dengan adanya peta tata ruang yang jelas, diharapkan proses perizinan dan pengembangan kawasan bisa berlangsung lebih cepat dan terarah.
“Dari target 2.000 RDTR, saat ini telah diselesaikan 668. Sampai akhir tahun, kita optimistis bisa capai 700 RDTR,” ujar Nusron dalam pernyataannya.
Optimisme tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah yang semakin solid. Ia menyebut, keterlibatan banyak pihak membuat proses penyusunan RDTR lebih cepat karena hambatan administratif dapat segera diselesaikan.
Digitalisasi OSS Jadi Kunci Mendorong Kepastian dan Investasi
Fokus Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada percepatan jumlah RDTR semata. Nusron menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah mengupayakan agar seluruh RDTR bisa terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari proses digitalisasi perizinan nasional.
Langkah ini diyakini akan memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha, terutama investor yang ingin mengembangkan proyek di kawasan strategis. Melalui OSS, seluruh data tata ruang dapat diakses secara digital, sehingga proses izin tidak lagi memerlukan waktu panjang.
Menurut Nusron, percepatan digitalisasi RDTR merupakan cara untuk menjawab tantangan birokrasi yang sering menjadi hambatan investasi. “Percepatan digitalisasi melalui OSS penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan mendorong investasi,” tegasnya.
Namun, dari total 668 RDTR yang telah diselesaikan, belum semuanya terintegrasi dalam OSS. Nusron menegaskan bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah yang akan segera dituntaskan dalam waktu dekat.
“Dari 668, belum semuanya terintegrasi ke dalam OSS. Ini menjadi PR kami dan insyaallah saya komit. Dua bulan ke depan akan saya dorong agar seluruh yang belum (terintegrasi) OSS segera ditindaklanjuti,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghapus hambatan perizinan yang selama ini memperlambat proses investasi di daerah. Dengan sistem digital, investor bisa melihat langsung status dan rencana tata ruang sebelum mengajukan izin pembangunan.
Sinkronisasi Program Strategis Nasional Jadi Agenda Bersama
Sebagai pemimpin rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan lembaga dalam menuntaskan setiap agenda strategis. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan di tingkat Satgas P2SP akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing kelompok kerja.
“Kita ingin semua program strategis berjalan sinkron, sesuai arahan presiden. Pembicaraan hari ini langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan lembaga lain seperti Kementerian PUPR, BKPM, dan pemerintah daerah sangat penting. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan RDTR dapat dilakukan lebih cepat, tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan sosial.
Dalam jangka panjang, keberhasilan penyusunan RDTR ini diharapkan mampu mendukung berbagai proyek strategis nasional seperti pembangunan infrastruktur, kawasan industri, dan pengembangan kota baru. Semua itu akan bermuara pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Dukungan Pemerintah Daerah Jadi Penentu Keberhasilan RDTR
Nusron Wahid menegaskan bahwa penyusunan RDTR tidak bisa hanya bergantung pada pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah daerah. Ia menyebut banyak daerah yang belum maksimal dalam menyiapkan data tata ruang karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknis.
Pemerintah pusat, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah pendampingan teknis untuk mempercepat proses penyusunan RDTR di daerah-daerah tertinggal. Melalui kolaborasi ini, setiap wilayah dapat memiliki peta tata ruang yang akurat dan sesuai kebutuhan lokal.
Nusron juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RDTR. Menurutnya, tata ruang yang baik harus mencerminkan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“RDTR bukan hanya dokumen teknis, tapi juga panduan arah pembangunan daerah agar berkelanjutan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penyusunan RDTR harus memperhatikan potensi ekonomi lokal, budaya, serta daya dukung lingkungan di setiap wilayah.
Selain itu, Nusron juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan kawasan industri yang sudah tercakup dalam RDTR. Berdasarkan data terbaru, sekitar 90 persen kawasan industri yang ada di dalam RDTR belum dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi tersebut menurutnya perlu segera diatasi dengan kebijakan insentif dan promosi investasi yang lebih masif. Dengan begitu, kawasan yang sudah direncanakan dapat memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
Menuju Tata Ruang Nasional yang Terpadu dan Efisien
Upaya percepatan penyusunan RDTR bukan hanya tentang memenuhi target administratif. Lebih dari itu, langkah ini merupakan fondasi bagi pembangunan berkelanjutan dan investasi jangka panjang di Indonesia.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai rencana tata ruang agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan kerusakan lingkungan. RDTR juga menjadi instrumen utama dalam memastikan kesesuaian proyek strategis dengan visi pembangunan nasional.
Melalui sinergi lintas lembaga dan percepatan integrasi digital, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjadikan 2025 sebagai tahun penting dalam mewujudkan tata ruang nasional yang lebih terarah.
Dengan target 32 RDTR rampung hingga akhir tahun, Nusron Wahid optimistis bahwa Indonesia akan memiliki sistem tata ruang yang modern, efisien, dan transparan. “Kita dorong agar semua selesai tepat waktu, demi mendukung investasi dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.